Presiden Joko Widodo kembali memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Alasan Presiden Jokowi demi mengendalikan penyebaran virus corona baru (Covid-19).
- Hasil Perhitungan Indikator PPKM Darurat Berbasis Wilayah, Seluruh Kelurahan di Surabaya Berstatus Zona Hijau
- Pemerintah Jangan Terburu-buru Buka Pintu untuk Wisatawan Asing
- PPKM Darurat, Polisi Bubarkan Turnamen Pertandingan Bola Kasti Tanpa Prokes
Jokowi menjelaskan bahwa hingga saat ini, kasus Covid-19 masih terus bertambah. Apalagi positivity rate masih belum menunjukkan tren penurunan.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," demikian kata Jokowi saat siaran pers daring melalui Youtube SekretariatPresiden, Minggu malam (25/7).
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.
Jokowi memastikan, dirinya akan menerapkan kebijakan dengan penuh kehati-hatian.
Ia juga mengimbau masyarakat juga terus meningkatkan kehati-hatiannya. Termasuk mewaspadai penyebaran varian delta yang sangat cepat penularannya.
"Pertimbangan aspek kesehatan, harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan," demikian penjelasan Jokowi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik