Joko Suyitno, warga Desa Palur Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, mengklarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media massa terkait pemerasan yang menimpa dirinya saat diamankan membawa pupuk organik yang tidak memiliki izin edar oleh polisi.
- Mahasiswa Unair Kenalkan Cara Merawat Gigi Melalui Video Animasi
- PPJT Gelar Halal Bihalal untuk Mempererat Persaudaraan Antar Advokat Jawa Timur
- Kopolrestabes Surabaya Berangkatkan Arus Balik Gratis Tujuan Jakarta
“Saya memang pernah diamankan oleh Reskrim Polres Madiun terkait dugaan perkara pupuk organik yang tidak memiliki izin edar dan perkara tersebut sudah selesai,” kata Joko dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (2/11).
Lebih lanjut Joko mengatakan pemberitaan yang beredar di media massa terkait dirinya yang dimintai uang oleh penyidik yang menangani kasusnya tidak benar.
“Terkait pemberitaan di sejumlah media massa yang mengatakan bahwa petugas melakukan pemerasan kepada saya itu tidak benar, penyidik tidak pernah memintai sejumlah uang dan saya juga tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada penyidik,” terang Joko.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Andy juga menepis adanya dugaan oknum penyidik Satreskrim Polres Madiun yang meminta sejumlah uang dalam perkara pupuk organik.
Kasat Reskrim mengatakan terkait adanya berita dari media online yang memberitakan tentang adanya praktek dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum penyidik Satreskrim tidak benar.
“Bahwa dalam penanganan perkara tersebut Penyidik Satreskrim Polres Madiun tidak meminta dan tidak menerima sejumlah uang dari saudara Joko,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa saudara Joko juga sudah membuat klarifikasi tentang ketidakbenaran narasi pemberitaan yang telah beredar di masyarakat.
“Saudara Joko juga sudah membuat video klarifikasi dan video tersebut juga sudah kami unggah di akun media sosial Polres Madiun. Semoga dengan adanya klarifikasi tersebut tidak ada lagi berita yang tidak benar beredar di masyarakat,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bayi di Madiun Usia 40 Hari, Dibuang Orang Tuanya di Sawah sampai Kedinginan
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Pengusaha Madiun Laporkan Owner Prabu Motor ke Polisi