Ketergantungan terhadap hasil pajak rakyat untuk membayar utang negara membuktikan kinerja pemerintah bukan sebagai problem solver.
- Ekspresikan Rumah Kebangsaan, PDIP Jatim Gelar Perayaan Imlek
- Gerindra-PKB Jatim Akan All Out Berjuang Menangkan Capres-Cawapres Koalisi Indonesia Raya
- Din Syamsuddin Terkait Seorang Perempuan Bercadar Terobos Istana
Hal itu ditegaskan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Prof Musni Umar merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut utang negara bisa lunas jika rakyat membayar pajak.
"Ini bukti, yang bayar utang adalah rakyat melalui pajak," kata Prof Musni Umar, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/8).
Pernyataan Sri Mulyani juga makin menegaskan bahwa kebijakan utang yang kerap diambil pemerintaha Presiden Joko Widodo hanya makin menyengsarakan rakyat.
"Pemerintah hanya sebagai mediator untuk bayar utang. Makin besar utang makin besar dan berat beban rakyat," tandasnya.
Per Juni 2021, utang Indonesia telah menyentuh Rp 6.554,56 triliun. Sedangkan, rasio utang terhadap PDB mencapai 41,35 persen. Jumlah ini tergolong naik dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 5.264,07 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 32,67 persen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 10 Kader Garda Bangsa Jatim Maju Di Pilkada Serentak 2024
- HUT Demokrat Ke-20, Agung Mulyono: Semua Kader Bergerak Tanpa Pamrih
- Megawati Bisa Restui Budi Gunawan untuk Dampingi Ganjar