Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mengakui bila ada salah satu proyek dianggap bermasalah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
- Kasasi Ditolak, PT UBM Dihukum Membayar Rp 150 Juta di Kasus Penahanan Ijazah Pegawai
- Tersangka Pembunuh Siswi SMK di Jember Bantah Hamili Korban
- 4 Tersangka Pemberi Suap di Ditjen Perkeretaapian Dilimpahkan ke Jaksa KPK
Namun Justamadji belum mengetahui secara pasti, pasalnya informasi yang diterima adanya proyek bermasalah itu diperoleh dari bawahannya.
"Kemarin tanya staf saya, barang lengkap atau belum. Itu dalam bentuk kapal, mesin dan peralatan," jelasnya.
Bahkan lanjut Justamadji, proyek pengadaan kapal, mesin dan peralatannya itu tersebar di Surabaya."Tersebar (se-Surabaya)," tegasnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak saat dikonfirmasi belum dapat menjelaskan kasus tersebut.
"Sek (masih) rapat mas. Nanti tak hubungi," kata Lingga Nuarie dengan nada lirih.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- IPW Desak Oknum Polri yang Diduga Terlibat Mafia Tambang Sumsel Diperiksa
- Akun Kredivo Dibobol untuk Transaksi Hingga Jutaan, Korban Tetap Disuruh Bayar Tagihan
- Ambulans Pujakesuma Bawa Rel Curian, Joko Susilo: Pelaku Harus Dihukum Berat