PT Surabaya Mekabox Diduga Buang Limbah Berbahaya- 7 Truk Diamankan

Limbah industri yang ditengarai dari PT Surabaya Mekabox di Jalan Bambe KM 18 Driyorejo, yang dibuang di lahan tambak (empang) Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, penuh tanda tanya.


Kepala DLH Gresik Moch Najikh membenarkan jika pihaknya bersama Polres Gresik telah mendatangi lokasi pembuangan limbah di lahan kosong yang ada di Desa Cerme Lor.

"Kami sudah mengambil sampel limbah, untuk dites di laboratorium. Apakah limbah itu masuk kategori B3 kami belum tahu. Karena, saat ini hasil lab belum keluar," katanya dikutip Kantor Berita RMOLjatim, Kamis (21/11).

Menurutnya, uji lab prosesnya membutuhkan waktu minimal 10 hari. Hingga kini lokasi pembuangan limbah sudah di policeline oleh Polres Gresik.

Namun, saat ditanya kembali kapan kira-kira hasil laboratorium bisa diketahui, menurut Najik pihaknya menunggu kepolisian. "Hasil lab nunggu Polres bos," tutupnya.

Sementara, Kanit Tipikor Polres Gresik Igo Akbar menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil uji laboratorium DLH Gresik.

"Untuk memastikan apakah itu, termasuk limbah B3 atau tidak masih dilakukan uji lab," ujarnya kepada awak media.

Menurut dia, berdasarkan informasi dan penyelidikan, bahwa limbah itu berasal dari PT Surabaya Mekabox yang berlokasi di Jalan Bambe KM 18 Driyorejo. Sebuah perusahaan, yang sempat mengalami kebakaran pada beberapa waktu lalu.

Bahkan, Igo juga mengungkapkan pihaknya telah mengamankan keberadaan tujuh truk yang digunakan mengangkut limbah.

"Sebelumnya, truk-truk sarat muatan limbah itu, sempat diparkir di lahan kosong di depan SPBU Desa Semampir Kecamatan Cerme. Truk-truk pengangkut limbah yang kami amankan, disimpan di tempat yang aman," pungkasnya.[eze/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news