Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mengusulkan Pulau Reklamasi di utara Jakarta yang sudah disetop pembangunannya untuk dijadikan lokasi ibukota negara baru.
- Coat-tail Effect Capres-Cawapres di Surabaya 46 Persen, Belum Tentu 50,2 Persen
- Minta Nasihat Tuan Guru Babussalam, Anies Dapat Wejangan Kisah Nabi Yusuf
- Mantab Usung QA Pada Pilkada Gresik 2020 PKB-Gerindra Gelar Deklarasi Akbar
"Om @aniesbaswedan usulkan dong Pulau Reklamasi menjadi lokasi ibukota baru," tulisnya dilansir Kantor Berita RMOL.
Fahri tidak mau Pulau Reklamasi itu dibikin perumahan mewah.
"Biar diambil jadi milik rakyat kembali. Jangan mau dibikin perumahan mewah dong. Bikin kantor pemerintah. Biar pejabat sering lihat laut. Katanya #RevolusiMental katanya #PorosMaritim," ungkapnya.
Gubernur Anies meyetop Pulau Reklamasi. Dia sudah menarik aturan reklamasi di Perda Tata Ruang.
Jelas Anies, ada 17 pulau yang sudah tercantum dalam Perda RPJMD dan Perda RTRW. Artinya, pemprov diwajibkan melaksanakan perda yaitu membangun reklamasi.
"Kebijakan kita adalah menghentikan dan memanfaatkan yang sudah terlanjur terjadi yaitu ada 4 pulau. Kini, 13 pulau itu sudah tidak lagi tercantum di Perda RPJMD DKI Jakarta," kata dia, Rabu (19/6).[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kerumunan Jokowi di Maumere, Iwan Sumule: Rakyat Dihukum, Rakyat Diminta Maklum
- Golkar Jadi Partai Terpopuler Di Pemilih Pemula, Sarmuji: Jadi Motivasi Kader Untuk Hadapi Pemilu 2024
- Kerjar Target 2,7 Juta Penerima Kuartal I 2021, Kartu Prakerja Dikebut