RAPBD Surabaya Tahun 2020 Disahkan Di Hari Pahlawan

. Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Minggu (10/11) telah mengesahkan Raperda APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah.


Tak hanya itu, nuansa rapat paripurna juga terkesan berbeda dari pelaksanaan di waktu-waktu sebelumnya, karena seluruh anggota DPRD, beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan kalangan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) mengenakan pakaian dan atribut perjuangan.

Sebelum penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan DPRD Surabaya.

Delapan fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangannya atas jawaban Wali Kota berkaitan dengan RAPBD Tahun 2020 sebelumnya.

Pekik "Merdeka” terucap berkali-kali dari para juru bicara fraksi ketika akan membacakan pandangannya. Teriakan Merdeka” itu langsung disambut para undangan yang hadir di rapat paripurna.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di awal sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada kalangan DPRD telah menyetujui pengesahan APBD Tahun 2020 pada tanggal 10 Nopember, sekaligus mengucapkan "Selamat Hari Pahlawan”, dilanjutkan dengan salam Merdeka”.

"Saya atas nama pemerintah kota Surabaya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan, karena telah menyetujuai APBD 2020, tepat di tanggal 10 Nopember ini,” kata Risma dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita , Minggu (10/11).

Risma menambahkan, ucapan terima kasih tersebut disampaikan, karena kalangan dewan telah memberikan perhatian besar dengan mencurahkan segenap pikiran dan tenaganya dalam melakukan pembahasan RAPBD Kota Surabaya Tahun 2020, bersama dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.

"Teknik penyusunan Raperda tentang APBD Tahun 2020 sesuai dengan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan pelaksanaannya,” sebutnya.

Perempuan pertama yang menjabat Wali Kota di Surabaya ini tak lupa juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas saran dan masukan dari kalangan dewan saat pembahasan RAPBD.

Ia menilai, saran dan masukan tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam mengoptimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kemudian mengoptimalisasi pemenuhan layanan dan fasilitas publik, serta traansparansi anggaran yang tentu membawa kemanfaatan bagi masyarakkat dan pembangunan Kota Surabaya ke depannya,” katanya

Risma juga mengatakan, raperda APBD Kota Surabaya Tahun 2020 beserta lampirannya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai Rapat Paripurna, suasana gayeng penuh keakraban nampak antara Wali Kota Risma dengan kalangan dewan. Sebelum keluar ruangan, Wali Kota Risma dan para anggota dewan, serta forpimda yang hadir di rapat paripurna melakukan foto bersama. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news