Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan 481 ekor burung yang dikirim menggunakan kapal Mutiara Ferindo 1 asal Balikpapan, Kalimantan Timur.
- Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Ultimatum Istri Kedua Eks Gubernur Aceh
- Polres Jember Bekuk Pria Beristri yang Hamili Siswi SMP
- Staf Ferry Jocom Bongkar Surat Pengawas Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Milik Abdul Muin
Menurut Fauzi, dari total burung Beo yang berjumlah 64 ekor, ada juga Cucak Hijau 293 ekor dan Murai Batu 124 ekor. Selain itu juga ditemukan 133 ekor burung yang sudah mati.
"Hampir 20 persen mati. Burung burung itu mati akibat stres dari perjalanan laut,†ungkap Fauzi.
Dijelaskannya, ratusan burung eksotis yang bernilai tinggi secara ilegal dari Balikpapan ke Surabaya pada 5 November 2018, tersebut dimasukkan dalam truk bermuatan kayu.
Kini, lanjutnya, pihak BBKP Surabaya masih mencari siapa pemilik ratusan burung tersebut, dan menyitanya di kantor BBKP di Pelabuhan Kalimas.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Peringatkan Calon Kepala Daerah Petahana: Jangan Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye!
- Sengketa Tanah, Anak Gugat Ibu Kandung di Kabupaten Probolinggo
- Komisaris PT Wilmar Nabati Membantah Diuntungkan dari Kebijakan Ekspor Minyak