BNNP Jatim memberikan penghargaan kepada Rehabilitasi Narkoba Yayasan Orbit atas komitmen dan peran serta aktif dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
- Perkuat Fungsi Strategis Masjid dan Auditorium, Gubernur Khofifah Dorong Inovasi Berkelanjutan di SMAN 5 Taruna Brawijaya
- Permudah Investor Majukan Kota Probolinggo, Walikota Aminuddin Gelar Audeinsi dengan Pemilik Hotel Magnet
- Menuju Zona Kuning, Pemkab Lumajang Gencar Lakukan Rapid Antigen
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNNP Jatim, Brigen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo di acara pagelaran prestasi pelajar yang merupakan puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Jawa Timur yang diselenggarakan di Universitas Wijaya Kusuma, Kamis (27/7).
Dalam sambutannya kepala BNNP Jatim menyatakan bahwa ancaman bahaya Narkoba sangat nyata dalam mengancam eksistensi suatu Negara.
“Diharapkan semua pihak dapat menyadari bahaya ini dan dapat berperan serta untuk melakukan upaya penanggulangan," ujarnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan ini mengatakan, tema Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang diusung oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) adalah People First: Stop Stigma and Descrimination, Strengthen Prevention dengan tujuan menghapus stigma dan diskriminasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika serta memperkuat aksi pencegahan sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika.
"Intinya tema ini mari kita tingkatkan upaya pencegahan dan yang tidak kalah penting adalah jangan memberikan stigma dan diskriminasi terhadap para pecandu, tetapi justru mari kita rangkul dan direhabilitasi," katanya.
Sementara itu, Rudhy Wedhasmara selaku pembina Yayasan Orbit yang mewakili penerimaan penghargaan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti konsistensi. Menurutnya Yayasan Orbit Surabaya telah hadir di tengah masyarakat untuk upaya penanggulangan Narkoba sejak tahun 2006.
“Awalnya kita lembaga yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, namun sekitar tahun 2012 mendirikan fasilitas rehabilitasi narkoba," ujarnya.
Di tahun berikutnya, menurut Rudhy sapaan akrabnya, Yayasan Orbit memperoleh akreditasi dari Kementerian Sosial terkait Rehabilitasi Narkoba sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Perjalanan hingga kini rehabilitasi Narkoba Yayasan Orbit memiliki sarana dan prasana yang telah memperoleh penilaian SNI dari BNN RI, termasuk pula sudah ditunjang beberapa sumber daya manusia berupa tenaga konselor yang telah lulus uji kompetensi dalam menjalankan profesi sebagai konselor.
Rudhy yang juga sebagai penasehat hukum menyampaikan bahwa saat ini Yayasan Orbit mensinergikan rehabilitasi Narkoba dengan klinik kesehatan.
"Harapan kita dengan adanya pelayanan satu atap ini dapat memberikan solusi pemulihan yang terbaik bagi penyalahguna Narkoba," tegasnya.
Yayasan Orbit juga mengkolaborasikan program-programnya diantaranya kegiatan pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang didukung oleh Kemenkumham, penjangkauan dan pendampingan bagi kelompok rentan dan upaya penciptaan lingkungan kondusif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kesehatan masyarakat yang didukung oleh mitra global untuk upaya penanggulangan Narkoba.
Diketahui,BNNP Jatim juga memberikan penghargaan yang sama kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Walikota Malang dan Bupati Gresik atas komitmen dan peran serta aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketimpangan Perizinan Pembangunan Tempat Pendidikan di Blitar Disorot
- Kades PAW Desa Plalangan di Lantik, Begini Harapan Bupati Bondowoso
- SMKN 1 Mejayan Ditetapkan Sebagai SMK Pusat Keunggulan