Tahapan penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Bawaslu Kabupaten Banyuwangi diperpanjang. Khusus di Kecamatan Glenmore dan Kalibaru yang dinilai sepi peminat.
- PDIP Sampaikan Selamat Kemenangan Ipuk-Mujiono, Akan Kawal Penghitungan Suara Sampai Tuntas
- Cabup Banyuwangi Gus Makki Datang ke TPS Pakai Udheng
- Komisioner KPU Banyuwangi Monev di 2 TPS yang Berpotensi Rawan
Sebelumnya, Bawaslu membuka penerimaan PTPS melalui Panwaslu Kecamatan, sejak tanggal 3 hingga 15 Oktober 2020. Di rentang waktu tersebut, tercatat ada 7.430 pendaftar, tersebar di 25 kecamatan di Banyuwangi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hamim mengatakan, jumlah pendaftar PTPS sebetulnya melebihi jumlah TPS yang ada, 3.745. Namun, mengacu instruksi Bawaslu RI Nomor 0329 tahun 2020, jumlah pendaftar sebisa mungkin 2 kali lipat, sehingga jumlah yang dibutuhkan sebanyak 7.490.
"Dari 25 Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, sedikitnya 2 Kecamatan yang jumlah pendaftar PTPS nya masih belum memenuhi kebutuhan, antara lain kecamatan Kalibaru dan Glenmore," kata Hamim seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (16/10).
"Prosentasenya di Kecamatan Kalibaru kurang 48 persen. Sedangkan Glenmore kurangan 41 persen dari kebutuhan. Selain dua kecamatan tersebut sudah memenuhi jumlah yang dibutuhkan," tambah Hamim.
Prosentase pendaftar paling besar, kata dia, ada di Kecamatan Singojuruh dan Kabat. Jumlah pendaftarnya mencapai 110 persen. Paling rendah peminatnya ada di Kecamatan Kalibaru, di angka 52 persen dari jumlah yang dibutuhkan.
Dari hasil kajian Bawaslu Banyuwangi, kekurangan pendaftar di Kecamatan Kalibaru dan Glenmore selain minimnya antusias masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Kendala lain, berkaitan dengan persyaratan usia minimal 25 tahun dan lulusan pendidikan.
Terkait kekurangan tersebut, Bawaslu Banyuwangi memperpanjang masa pendaftaran di dua kecamatan yang sepi peminatnya, deadline waktu tanggal 16 hingga 19 Oktober 2020.
"Harapannya dalam masa perpanjangan ini kecamatan yang kekurangan pendaftar sudah terpenuhi. Selanjutnya kami akan menginstruksikan pengawas pemilu tingkat kecamatan agar mengambil langkah strategis dan kreatif," tambahnya
Jika tahap perpanjangan usai, tapi jumlah pendaftar belum memenuhi harapan sesuai instruksi Bawaslu RI, pendaftaran akan diperpanjang hingga 26 Oktober. Setelah itu, Bawaslu akan mengumumkan hasil seleksi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ratusan Pesepeda Meriahkan Gowes Bareng dan Halal Bihalal Sahabat Dokter Agung di Banyuwangi
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta BPBD Jatim Antisipasi Letusan Gunung Raung
- Bupati Ipuk Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Pesanggaran Banyuwangi