Walikota Surabaya, Tri Rismaharini diminta untuk mempelajari terlebih dahulu segala peraturan yang ada terkait rencananya ingin mendirikan SMK swasta gratis.
- Airlangga Minta Kader Golkar NTT Dan NTB Jadi Garda Terdepan Bantu Pemulihan Pasca Bencana
- Pesan Yusril, Aparat Hati-hati Tangani Kritik Jangan Sampai Nanti Dinilai Rezim Paranoid
- PPKN Pertanyakan Sikap Dingin Firli Bahuri Terhadap 75 Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK
"Sebagai walikota, seharusnya Risma memahami aturan tersebut. Bukan sebaliknya melawan. Dan yang perlu dipertanyakan mengapa Risma getol akan mengelolah SMK/SMA," tegas politisi asal Partai Gerindra ini dikutip Kantor Berita , Selasa (29/1).
Ditambahkan Halim, saat ini APBD Jatim 2019 sudah mengalokasikan anggaran Rp 900 miliar untuk penggratisan SMA/SMK tanpa terkecil. Jadi gagasan Risma sudah didahului Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo. Menurut politisi Partai Demokrat ini jika Risma harus mematuhi aturan yang ada. Apalagi gugatan Pemkot ditolak oleh MK. Itu artinya pemerintah tidak mau melanggar UU sebagai peraturan tertinggi.
"Tapi mengapa walikota tetap ngotot. Sebagai pemimpin daerah menghormati aturan yang lebih tinggi," sambungnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bertekad Menang Satu Putaran, Kolaborasi Relawan Prabowo-Gibran Jawa Timur Targetkan Peroleh 60 Persen Suara
- Tak Disambut Pejabat AS, Jokowi Dinilai Seperti Menteri yang Berwisata
- Ketua KPU Kota Madiun: Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Akan Berlangsung Satu Putaran