Risma Tidak Boleh Intervensi Independensi Newsroom

Polemik pengusiran wartawan JTV, Dewi Imroatin oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini melakukan Kabag Humas, M. Fikser kian meruncing.


"Pemkot tidak bisa mengatur media siapa yang boleh meliput. Ini bagian dari intervensi independensi newsroom," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo, Hendrayana kepada Kantor Berita , Jum'at (12/10).

Hendrayana sangat menyayangkan langkah yang diambil Pemkot Surabaya. Apalagi, dalam surat tersebut tidak dijelaskan apa alasannya Risma menolak kehadiran wartawan JTV. Menurut dia, pola-pola semacam ini sangat mirip dengan orde baru.

"Di situ tidak dijelaskan, apa alasan wartawan itu harus diganti. Itu yang kami sayangkan. Ini kan bukan zaman orde baru," sesalnya.

"Alam demokrasi ini jangan gunakan cara cara intervensi terhadap independen media seperti yang dilakukan zaman orde baru," imbuhnya.

Hendrayana khawatir, jika sikap Risma atau Pemkot Surabaya ini terus dibiarkan, perlakuan serupa juga akan terjadi kepada wartawan lain. Terutama para media yang melakukan kritik terhadap kinerja Pemkot.

"Saya khawatirnya ini akan terjadi kepada media lain. Bisa saja tokoh publik tidak suka terhadap wartawan, lalu enaknya mengatur media, kalau media melakukan kritik seharusnya berterimakasih," pungkasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news