Rizal Ramli: UU ITE Lebih Seram Dari UU Warisan Kolonial

Ekonom senior DR Rizal Ramli mendatangi Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (30/3), untuk membesuk Ahmad Dhani Prasetyo.


"Saya zaman Soeharto, umur 22 tahun, diadili, ditangkap, karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa. Saya dipenjara satu setengah tahun," kenang Rizal pada awak media.

Menurut mantan menteri Koordinator bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri era Presiden Abdurrahman Wahid ini, saat itu rezim Orba menggunakan undang-undang warisan kolonial, siapa menghina Ratu Belanda, diadili dan dipenjara.

Dan pada saat ini, negara menggunakan UU ITE yang lebih dahsyat daripada UU kolonial.

"Undang-undang ITE lebih dahsyat, lebih menyeramkan, lebih draconian. UU ini dipakai untuk menangkap siapa saja yang salah ngomong, yang salah menulis di sosial media. Ini jauh lebih menyeramkan, daripada undang-undang kolonial zaman Soeharto," tegas Rizal.[aji]


 

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news