Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton, memperlihatkan kualitas demokrasi di tanah air yang melemah.
- DPD RI Minta Masyarakat Percayakan ke Pengusutan Al-Zaytun Polri
- KPU RI Anulir Penetapan Timsel KPUD di Tiga Provinsi, Ada Apa?
- DPRD Jatim Soroti Data Stunting Tidak Akurat, Tekankan Pentingnya Transparansi Laporan
Penangkapan Ruslan Buton oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra itu diduga terkait surat terbuka yang sebelumnya dia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Di dalam surat itu antara lain agar sang Presiden mundur.
Ruslan Buton dijemput dari kediamannya di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, Jumat kemarin (29/5).
Fadli mengaku heran dengan sistem demokrasi yang digunakan oleh Indonesia. Pasalnya, penangkapan Ruslan Buton yang hanya sekadar mengeluarkan pendapat dan meminta Presiden mundur dari jabatannya dinilai berlebihan jika dianggap tindakan kriminal bahkan makar.
"Standar demokrasi macam apa yang kita pakai? Masak orang hanya meminta atau menyerukan agar seseorang mundur dari jabatan publik dianggap perbuatan makar atau kriminal? Hadeuh demokrasi abal-abal," kata Fadli Zon dalam cuitannya di akun Twitter seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/5).
Sekadar informasi, Ruslan Buton dalam surat terbukanya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan terjasi revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.
"Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," kata Ruslan Buton dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Dalam perkembangannya, setelah diamankan tim gabungan, Ruslan Buton dimintai keterangan dan dikenakan Pasal berlapis akibat surat terbukanya kepada Presiden.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Arab Saudi Buka Kuota Jemaah Haji Tahun 2021
- Kementerian BUMN Akan Bubarkan Tujuh Perusahaan, PT Kertas Kraft dan PT Iglas Sudah Pasti
- Sebut Nama Prabowo dalam Kasus Boyolali, Hasto Dinilai Mendayu-dayu Bag Drama Sinetron