Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dianggap akan men-downgrade Pancasila.
- Hasil Quick Count Internal Pilkada Surabaya: Eri-Armuji Raih 85,70 Persen, Kotak Kosong 14,30 Persen
- Buzzer dan Influencer Dibayar Rp 90 Miliar, Anggarannya Mesti Disetop
- Pemakaman Pangeran Philip, Rizal Ramli: Ratu Elizabeth Saja Ikuti Prokes, Di Sini Kok Malah Sok Kuasa
Menurut Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Prof. M. Din Syamsuddin, RUU HIP juga memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang, dan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama. Demikian disampaikan
Hal ini disampaikan Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/6).
Lanjut Din, pendekatan menurunkan derajat atau downgrading, menyempitkan arti reduksionis, dan menopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Untuk itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat ini meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa.
Juga, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat Covid-19 adalah tidak arif bijaksana, apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.
"Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama," demikian Din Syamsuddin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menag Yaqut akan Pulangkan Petugas Haji yang Tak Berintegritas Layani Jemaah
- Roy Suryo akan Laporkan Menag Yaqut ke Polisi Karena Bandingkan Suara Azan dan Gonggongan Anjing
- Kinerja Kejaksaan Disorot, Kejagung Harus Merespons