Saksi Ini Beberkan Materi "Kecurangan Bagian Dari Demokrasi" Versi Moeldoko

Pada Kamis (20/6) dinihari, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi menghadirkan keterangan saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi tersebut calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) Hairul Anas.


Keponakan dari mantan Ketua MK Mahfud MD ini mengatakan, pernah mengikuti pelatihan saksi pilpres yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu 01.

Sementara ia mendengar pemaparan materi itu dari Wakil Ketua TKN, Moeldoko saat mengikuti pelatihan saksi pada 20-21 Februari 2019 di Hotel El Royale, Jakarta.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01. Kemudian saya ditugaskan hadir training saksi pada 20 dan 21 Januari. Saya hadir diutus wakil PBB," ujar Hairul dilansir Kantor Berita RMOL.

Pada saat pelatihan itu, Hairul mengaku mendapatkan sejumlah materi. Salah satu materi yang disampaikan adalah soal kecurangan bagian dari demokrasi yang disampaikan Moeldoko.

"Saya mendapat materi di mana ingatan saya ada slide-nya. Pertama ada satu slide materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'. Materi ini diunggah ke suatu drive, dan ditayangkan pada saat Bapak Moeldoko kalu tidak salah," papar Hairul.

Keterangan Hairul pun mengusik rasa ingin tahu dari Hakim MK I Dewa Gede Palguna. Ia kemudian menanyakan maksud dari materi itu apakah menjelaskan bagaimana membuat kecurangan atau menjelaskan kecurangan suatu yang wajar terjadi dalam demokrasi.

"Cenderung yang kedua, kecurangan itu adalah suatu kewajaran," jawab Hairul.

Diketahui, Hairul juga menjadi salah satu relawan IT BPN Prabowo-Sandi usai hari pencoblosan 17 April. Ia juga membuat robot yang berhasil mengungkap dugaan kecurangan dalam Sistem Informasi Perhitungan (Situng) milik KPU.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news