Salimah Hadi Gantikan Badrut Tamam di DPRD Jatim

DPRD Provinsi Jawa Timur melantik satu anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) Salimah Hadi menggantikan Badrut Tamam Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Senin (22/10). Badrut terpilih menjadi Bupati Pamekasan di Pilkada 27 Juli lalu.


Dalam pidatonya, Achmad Iskandar mengatakan kalau PAW ini  dilakukan sudah melalui mekanisme dan aturan yang benar melalui surat Gubernur Jawa Timur.

Atas dasar tersebut Mendagri menerbitkan keputusan tentang pengangkatan anggota DPRD Jatim,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jatim Ahmad Jailani menjelaskan salinan keputusan Mendagri tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Jatim. Yakni menetapkan Salimah Hadi sebagai PAW anggota DPRD Jatim periode 2014 â€" 2019.

Selanjutnya isi SK tersebut, pengucapan sumpah atau janji dilakukan paling lama  60 hari sejak keputusan menteri itu diterima. Kemudian, akan berlaku sejak pengambilan sumpah atau janji. Jika terdapat kekeliruan dikemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” katanya saat membacakan isi SK Mendagri.

Setelah dibacakan SK Mendagri oleh Sekwan DPRD Jatim, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan janji atau sumpah oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Soenarjo kepada Salimah Hadi, yang disaksikan Gubernur Seoekarwo dan peserta rapat paripurna istimewa.

Pengambilan dan pembacaan sumpah atau janji dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Jatim, Soenarjo.

"Dalam menjalankan tugas nantinya harus mengingat sumpah dan janji yang diucapkan. Serta menjalankan janji-janji kampanye yang dahulu pernah diucapkan. Dan sumpah tersebut adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya[bdp]

 

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news