Koordinator Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mendatangi Kepala Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan. Hal itu, untuk mengklarifikasi ucapan kepala desa yang menolak dilakukannya Rapit Antigen masal di desanya.
- Mulai 17 Juli, Penumpang Pesawat Belum Booster Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen atau PCR
- Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Menyegel Gerai Rapid Test yang Membandel
- Dinkes Banyuwangi Akan Jalankan Kesepakatan Bersama Komisi I DPRD, Menutup Gerai Rapid Test di Banyuwangi
"Memang betul. Kalau, video itu yang membuat dari kepala desa dan perangkat desa. Namun, kita (Satgas) turun langsung dan mengklarifikasi pada yang bersangkutan," jelas Ugas Irwanto seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (15/1) siang.
Menurut Ugas, pihaknya mendatangi kepala desa tersebut bersama sejumlah Satgas Kecamatan Tegalsiwalan. Sehingga, titik permasalahan tersebut, langsung diluruskan pada satgas oleh kepala desa.
"Sebenarnya kepala desa itu menjawab keresahan warga, yang selama ini warga di desa itu (Banjarsawah) takut dilakukan Rapit Antigen masal. Tapi, ada yang menyebarkan di medsos," paparnya.
Sehingga, akibat menyebarnya video tersebut langsung viral di media sosial. Namun, Satgas langsung cepat turun tangan untuk mengklarifikasi ucapan itu.
"Pak Kades (Saleh), Setelah kita mendatangi kerumahnya langsung minta maaf kepada Satgas. Apalagi, dia siap membuktikan kepadae masyakaratnya, untuk melakukan rapit antigen pertama kali," papar Ugas.
Oleh karena itu, Ugas ini berharap, agar kejadian semacam hal ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Probolinggo. Sebab, saat ini pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin untuk memutus penyebaran Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Video Kepala Desa (Kades) Banjarsawah Kecamatan, Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo berdurasi 03.04 detik menolak rapit antigen untuk warganya beredar di media sosial (medsos). Penolakan itu di sampaikan oleh M Saleh.
Dalam video itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Banjar Sawah tidak memberikan ijin petugas masuk ke desanya untuk melakukan Rapid Antigen.
"Kalau ada petugas masuk, tanpa ijin saya, silahkan telfon saya dalam waktu 24 jam saya siap melindungi rakyat saya," jelas Kepala Desa Banjarsawah, M Saleh dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (15/1).
Dalam video dengan itu juga, M Saleh mengatakan, kalau selama ini rapit antigen tersebut sudah merasahkan warganya. Sehingga, warga desanya ketakutan.
"Persyaratannya, supaya kalian tidak kenak rapit antigen kemanapun harus pakai masker dan ikuti protokol kesehatan," paparnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang