Di tengah pandemi corona, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo mengamankan ribuan minuman keras (Miras) golongan B dan golongan C di dua lokasi berbeda.
- Sering Terjadi Gempa Bumi di Laut Selatan Jember, Warga Pesisir Diminta Waspada Tsunami
- Tingkatkan Prokes, Operasi Patuh Semeru 2021 Sasar Tempat Wisata
- Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Kredit Macet Di BPR Kota Kediri
Ribuan miras yang berhasil diamankan ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Satpol PP beberapa hari.
Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Widyantoro menjelaskan, operasi yang digelar jajarannya itu, diterapkan di wilayah Kecamatan Buduran, Gedangan serta kawasan Lingkar Timur.
“Tim yang kita terjunkan di wilayah Gedangan dan Buduran serta lingkar timur itu berhasil menyita miras gol B dan Golongan C masing-masing 400 botol di lingkar timur dan 200 botol miras di Gedangan,” ujar Widyantoro, Rabu (29/7).
Sebagai tindaklanjut dari hasil operasi ini, lanjut Widyantoro, dilakukan sidang tipiring pada Rabu hari ini, tanpa dihadiri penjual miras.
“Kita akan mintakan surat penetapan pemusnahan dari kejaksanaan, meskipun si penjual Miras tidak hadir di sidang,” jelas Widyantoro.
Sebelumnya Satpol PP juga bergerak melakukan operasi pekat di Sidoarjo barat tepatnya Kecamatan Prambon. Hasilnya, 1500 botol miras berbagai merk berhasil disita.
Karenanya pejabat nomor satu di jajaran Satpol PP Kabupaten Sidoarjo ini berharap masyarakat bisa membantu penertiban miras di wilayahnya masing-masing agar minuman beralkohol tidak sampai beredar luas di Sidoarjo.
“Saya juga tekankan, jangan ada masyarakat yang menjual miras di Sidoarjo. Kita ingin Sidoarjo tetap aman dan nyaman,” tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Permintaan Tinggi, Imigrasi Tanjung Perak Tambah Kuota Paspor Elektronik
- PMI Surabaya Gelar Kampanye Hari Aksi Panas di Taman Bungkul, Ajak Masyarakat Cegah Heatstrok
- Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Tanam Seribuan Bibit di Lereng Argopuro