Ada
yang menarik saat proses penahanan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Darmawan.
Sebelum dibawa keluar ruang penyidikan menuju mobil tahanan, Darmawan
sempat meminta topi ke Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi.
"Tapi
saya beri koran, mungkin untuk menutupi wajahnya,"kata Dimaz Atmadi
pada Kantor Berita disela sela sebelum membawa Darmawan ke
mobil tahanan, Selasa (16/7).
Penyidik
pun akhirnya memenuhi permintaan Darmawan dengan memberikan topi yang
dimintanya.Tak lama kemudian, Darmawan dibawa menuju mobil tahanan
dengan mengenakan rompi tahanan dan memakai topi yang dimintanya serta
menutup wajahnya dengan koran yang diberikan oleh Kasi Pidsus Dimaz
Atmadi.
"Iki lo, aku moco
koran , wis ta lah, gak usah difoto foto, aku tak moco koran dhisik
(ini Lo, saya baca koran, sudah lah, nggak usah difoto, saya mau baca
koran dulu)," ujar Darmawan saat dimasukan ke mobil tahanan.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Sebelum melakukan penahanan, Darmawan terlebih
dahulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang jasmas yang
dikucurkan dari dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.
Penetapan
Darmawan sebagai tersangka ini berdasarkan dari alat bukti dan
keterangan dari saksi-saksi maupun dari tersangka sebelumnya, yakni Agus
Setiawan Tjong (berkas terpisah dan saat ini dalam proses penuntutan)
maupun keterangan dari tersangka Sugito, Anggota DPRD Surabaya yang
lebih dahulu ditahan.
Dalam
kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,9 miliar ini,
Darmawan berperan sebagai penampung 80 proposal dari para Ketua RT.
Selanjutnya dengan bekerjasama dengan Agus Setiawan Tjong, Proposal
tersebut dibawa ke Pemkot Surabaya untuk direalisasikan.
Dari
proposal tersebut, Darmawan diketahui telah menerima fee atau komisi
dari Agus Setiawan Tjong. Fee tersebut didasarkan dari nilai propsoal
yang disetujui oleh Pemkot Surabaya.
Selain
Darmawan dan Sugito, Penyidik masih mendalami peran empat anggota DPRD
Surabaya lainnya yang juga ikut terlibat dalam proyek Jasmas ini. Mereka
adalah Ratih Retnowati, Binti Rochma, Dini Rinjani dan Syaiful Aidy. [mkd]
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diminta Hadir Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Munarman Ajukan Praperadilan, Polri Anggap Sebagai Bagian Koreksi
- Warga Binaan Rayakan Natal di Gereja Rutan Surabaya
Baca Juga
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidang Perdana Korupsi Timah Suami Sandra Dewi Digelar Hari Ini
- Dua Bos Perusahaan Ekspedisi Bikin Kontrak Fiktif, Tipu Korban Hingga Rp 11 Miliar
- Vendor Bansos Ngaku Diperintah Serahkan Titipan Uang Rp 3 Miliar ke Hotma Sitompul
Baca Juga