Rencana pemerintah memberlakukan kebijakan new normal membuat publik semakin gamang. Pasalnya, angka penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi meski sebelumnya pemerintah masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
- Minta Dukungan NU, Dubes Ukraina Temui Gus Yahya
- Faisol Riza Bagikan Puluhan Ribu Daging Kurban untuk Warga di Probolinggo-Pasuruan
- Dino Patti Djalal: Seruan Lantang Indonesia Seharusnya Dialamatkan ke Rusia
Atas alasan itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menuntut sejumlah hal dilakukan pemerintah sebelum new normal benar diterapkan.
Dalam sebuah siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, ormas yang dibentuk jauh sebelum Indonesia merdeka itu menuntut 5 hal.
Tuntutan berkaitan dengan kajian seksama pemerintah atas pemberlakuan new normal, penjelasan yang objektif dan transparan. Pertama, Muhammadiyah menuntut penjelasan mengenai dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama, yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini. Kedua, mengenai maksud dan tujuan dari “new normal”.
Ketiga, Muhammadiyah menuntut penjelasan mengenai konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik. Selanjutnya, Muhammadiyah menuntut jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal”. Terakhir, meminta agar pemerintah mengurai persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.
Haedar Nashir mengurai bahwa pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Dengan demikian, pemerintah harus sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan “new normal” yang akan diterapkan di negeri tercinta,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/5).
Dia mengingatkan bahwa semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemik Covid-19 segera berakhir. Tapi semua itu tentu membutuhkan kerja sama semua pihak.
“Semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU RI: Presiden Jokowi Sudah Setujui DIPA Anggaran 2023 untuk Pemilu 2024
- Menjadi Jembatan Informasi Indonesia-Korea Utara, Teguh Santosa Raih Penghargaan Honorary Journalist of DPRK
- Mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto Masih Nginep di Rutan KPK Hingga Awal Agustus 2023