Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengusulkan membentuk tim di tingkat provinsi yang membahas berbagai masukan dari para kyai terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren (RUU Ponpes). Nantinya, tim ini akan mengusulkan agar konsep pendidikan pondok pesantren diakui sebagai bagian dari pendidikan nasional."Dulu diniyah salafiyah tidak diurus baik Menteri Agama atau Menteri Pendidikan. Ke depan, semua konsep pendidikan harus diurus. Tim ini nantinya akan melakukan dialog dengan DPR dan Kementerian Agama untuk mengusulkan konsep ini," kata Soekarwo saat membuka Rapat Kerja Daerah/Rakerda Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Rabu (26/12).
- Kemendikbudristek RI Beri Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 kepada Pemkot Mojokerto
- 15 SMA/SMK di Lima Kota Bersaing Paparkan Kinerja Bisnis di Regional Student Company Competition 2021
- Peran Strategis BIN dan Kemendikbud Ristek Dalam Program AMN
Menurut Pakde Karwo, usulan ini sangat penting karena di Jawa Timur terdapat 1.080.000 santri diniyah salafiyah.
"Mari usulan ini kita jadikan konsep dalam Rakerda 2019, selanjutnya tinggal koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur agar tim ini diurus,†katanya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Resmikan Kampus Sampoerna Academy, Ada Penguatan SDM Untuk Bersaing Secara Global
- Wali Kota Kediri Sidak Kesiapan Sekolah Jelang PTM
- Hardiknas 2023, Lamongan Launching Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal