Sebutan 'Cak Jancuk' kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dikategorikan penghinaan kepada simbol negara.
- Dukung Kampanye di Kampus, NasDem: Civitas Akademika Memiliki Idealisme, Sulit Diintervensi
- Prediksi Anis Matta: Ada Fenomena Saling Bongkar Kasus Jelang Pilpres 2024
- Setara Menilai Tim Pemantau PPHAM Jadi Topeng Simpati Jokowi terhadap Korban HAM Berat
Meskipun gelar jancuk yang dimaksud relawan Jokowi adalah akronim dari jantan, cakap, ulet, komitmen, namun hal itu bisa dianggap merendahkan marwah seorang presiden.
"Artinya pendukung Jokowi sedang merendahkan Jokowi dengan memberi gelar jancuk," kata Caleg Partai Demokrat itu.
Menurut advokat partai Demokrat ini, gelar jancuk yang disematkan kepada capres petahana Jokowi seolah menjadi salah satu indikasi memudarnya tingkat kepercayaan publik kepada presiden.
Dalam deklarasi itu, Jokowi mendapatkan panggilan "Cak" dan "Jancukan". Selain itu panitia juga menyematkan pin hingga memberikan jaket jeans tanpa lengan pada Jokowi.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- RUU Omnibus Law Kesehatan Disebut Bisa Mengancam Defisit Dokter
- Datangi Korban Banjir Trenggalek, Anwar Sadad Berikan Bantuan Sembako Hingga Uang Tunai
- 1000 Suara Caleg Demokrat DPRD Bangkalan Hilang Bergeser ke Partai Lain Resmi Dilaporkan ke Bawaslu