Dihapuskannya sebutan kafif bagi nonmuslim dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2019, seolah-olah agama Islam dikorbankan dan Alquran dipersoalkan.
- Survei PWS: Perindo Tembus 4 Besar Sebagai Partai Peduli Pertanian
- Tak Sesuai Jargon HUT Kemerdekaan RI, PKS Jombang Suarakan Tolak Kenaikan BBM
- Soal Nasib Eril, MUI Jabar Minta Ramalan Paranormal Jangan Didengarkan
Fahri menilai, kata kafir merupakan istilah baku dalam kitab suci yang tidak bisa diubah atau diamandemen. Sebaliknya, orang yang menghilangkan kata kafir, kata Fahri, sebenarnya minder dengan konsep keimanan mereka.
"Susah kalau tokoh Islam minder dengan konsep iman mereka sendiri. #katakafir itu istilah dalam kitab suci, nggak bisa diamandemen, itu wahyu Ilahi,†kicaunya.
Ditambahkan Fahri, penggunaan kata kafir yang dibandingkan dengan toleransi tidaklah tepat. Kedewasaan berwarganegara dan toleransi itu ditentukan oleh kemampuan tiap warga negara dalam mencerna perbedaan konsep dalam iman.
"Justru kedewasaan berwarganegara dan toleransi itu ditentukan oleh kemampuan kita untuk mencerna perbedaan konsep dalam iman. Ini malah toleransi mau merasuk pada perubahan konsep iman. Lah apa hak kita mengubah konsep iman? Nabi aja gak boleh. Heran saya. Ini kan sederhana,†urainya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua Projo Jatim Bayu Airlangga Daftar Bacawali Surabaya di PSI
- RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Kekang Kreativitas di Medsos
- Pasca Daftar ke KPU, Kader Gerindra Tuban Makin Solid Menangkan Prabowo di Pilpres 2024