Seharusnya sejak awal pemerintah terbuka saat penyusunan draft rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
- Tinjau Vaksinasi di Jombang, Presiden Jokowi: Vaksin AstraZeneca Halal dan Tayyib
- SBY Curhat Selama Berkuasa Tak Pernah Ganggu dan Rusak Partai Lain
- Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Jangan Naikkan Harga BBM di Tengah PPKM Darurat
Dikatakan Pengamat hukum, Adam Muhsi, keterbukaan itu bahkan sudah diamanatkan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Seharusnya sejak penyusunannya, RUU tersebut sudah disebarluaskan kepada masyarakat," ujar Adam Muhsi dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/3).
Seharusnya, kata Adam, pemerintah bisa belajar dari pengalaman saat melakukan revisi UU KPK.
Kala itu, kata akademisi Universitas Jember ini, pembahsan revisi UU KPK dilakukan secara tertutup yang berujung demonstrasi besar.
"Jangan sampai abai dengan aspirasi publik seperti saat revisi UU KPK. Proses revisi UU KPK jadi preseden buruk yang telah merenggut kepercayaan masyarakat," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usai Purna Tugas, Gaya Glamor Keluarga Jokowi Dianggap Kumat Pencitraan
- Optimalkan Kerja Relawan, TPD Ganjar-Mahfud Optimis Menang Satu Putaran
- Jokowi Didukung Berantas Pinjol Ilegal, Warganet: Yyang Ilegal Babat Habis!