. Meski bukan jabatan politis, memilih Jaksa Agung dilakukan dengan kekuatan politik.
- Polri Diminta Tak Halangi Demo Mahasiswa 11 April 2022
- Puan: PDIP Terbuka Kerjasama dengan Parpol Lain untuk 2024
- Ziarah ke Makam Kiai Langitan, Yusril Teringat Saat Menjadi Menteri Gus Dur
"Semua jabatan sebagai anggota kabinet adalah jabatan yang ditunjuk melalui kekuatan politik dalam hal ini kekuatan Presiden terpilih," ujar Johnny saat dihubungi wartawan, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jumat (2/8).
Kendati dipilih dengan kekuatan politik, lanjut Johnny, jabatan seorang Jaksa Agung akan berbeda dengan jabatan menteri. Menteri bisa membuat kebijakan politik, tetapi Jaksa Agung tidak bisa.
"Jaksa Agung sebagai pembantu Presiden juga mempunyai kedudukan yang sama (dengan menteri), namun dalam melaksanakan tugasnya hanya mengacu pada hukum," jelasnya.
Johnny berpesan kepada anggota koalisi pendukung pemerintah Jokowi-Maruf untuk bisa bersabar dan tidak memberikan intervensi apapun terhadap Presiden dalam menggunakan hak prerogatif dalam menyusun kabinet.
"Kami berharap Presiden terpilih mempunyai keleluasaan yang luas dalam menentukan anggota kabinet dan tidak ada tekanan dari pihak manapun juga," tutup anggota DPR RI ini.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Zulhas Jamin Stok Bapok Aman Jelang Tahun Baru
- Tekan Angka Pengangguran, Anwar Sadad Dorong Perbanyak Pelatihan untuk Generasi Milenial
- Demi Selamatkan Nyawa Pilot Susi Air, TNI Kedepankan Negosiasi dengan KKB