Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus, Brigjend (Purn) Chairawan K Nusyirwan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
- Sidang Perdana Mantan Bupati Sidoarjo, JPU KPK Sebut Peran Gus Muhdlor Tak Dominan, Aliran Dana hanya ke Staf
- Santri Meninggal, Pondok Modern Gontor Minta Maaf dan Siap Ikuti Proses Hukum
- Lagi, Tim Pidsus Kejari Tanjung Perak Tangkap Buronan Tindak Pidana Kepabeanan Di Malang
Saat ditanya wartawan maksud kedatanganya ke Bareskrim, Chairawan hanya menjawab singkat.
Kami mau melaporkan Tempo, karena keberatan pemberitaanya di halaman depan, saya keberatan, hanya itu aja,†kata dia sebelum masuk ruang SPKT Bareskrim seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL.ID, Selasa (11/6).
Chairawan didampingi pengacara Habiburakhman dan Dahlia Zein, dan diterima wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun.
Sebelumnya, Chairawan juga mendatangi Dewan Pers di Jalan Gedung Sirih, Jakarta Pusat. Ia melaporkan pemberitaan Majalah Tempo yang dianggap merugikan.
Menurut Chairawan, laporan yang dituliskan Tempo pada edisi pekan ini yang terbit kemarin (Senin, 10/6) merugikan nama baiknya, dan juga telah menciptakan sebuah framing pemberitaan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi, seolah-olah merekalah pelaku kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei lalu.
Chairawan menegaskan bahwa Tim Mawar yang dalam memori kolektif sebagian masyarakat identik dengan peristiwa penculikan atau pengamanan aktivis pro demokrasi di tahun 1998 lalu sudah dibubarkan pada tahun 1999.
Membawa-bawa lagi nama Tim Mawar, menurutnya, adalah sebuah upaya untuk membangun pola pikir yang membenturkan masyarakat.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 1 Tahun Buron, 2 Terpidana Kasus Perzinahan Ditangkap Kejari Surabaya di Madura
- Sidang Sahat Tua, Zaenal Afif Akui Uang Rp1,4 Miliar dan Laptop Disita KPK
- Autopsi Ulang Brigadir J: Nadi Kanan Luka Sobek, Bagian Punggung Luka Lebam