Selasa Depan- Tiga Tersangka Jasmas Jalani Sidang Perdananya

Tiga tersangka dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas segera disidangkan pada Selasa (10/12) mendatang.


"Ya benar, berdasarkan penetapan dari pengadilan, hari selasa depan untuk tiga tersangka di sidangkan, Bu Ratih Retnowati, Bu Dini Rijanti dan Pak Syaiful Aidy. Agendanya pembacaan dakwaan," jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi pada Kantor Berita , Minggu (8/12).

Seperti diketahui dalam kasus ini, Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.

Total sudah ada tujuh orang yang dapat yang diduga terlibat.

Satu orang merupakan pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis dan saat ini sedang mengajukan banding.

Sedangkan enam lainnya terdiri dari anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.

Saat ini Darmawan, Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti, Ratih Retnowati dan Binti Rochma menjalani penahanan di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita , program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news