Polisi memastikan seluruh mahasiswa dan pelajar yang ditahan di Polda Metro Jaya saat kerusuhan aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI, telah dibebaskan.
- Demi Kepastian Hukum, PPATK Harus Telusuri Aliran 4 Rekening Brigadir J
- KPK Dalami Dugaan Pungutan Fee Anggaran Pokir APBD Tulungagung
- Lewat Kamera ETLE, Angka Pelanggaran Lalu Lintas Berhasil Diturunkan
"Jadi yang diamankan ini kan kemarin juga khusus mahasiswa dan pelajar itu juga ada SMP-nya sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orangtuanya," ucap Kombes Argo Yuwono dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/10).
Sedangkan diduga pelaku pengrusakan dan yang melawan petugas kata Argo, pihaknya masih menahan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang bukan pelajar dan mahasiswa
"Sedangkan untuk yang diluar pelajar dan mahasiswa ada beberapa yang sedang diperiksa. Dia melakukan pengrusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas disitu," jelasnya.
Namun, Argo mengaku belum mengetahui jumlah pastinya pelaku pengerusakan yang masih dilakukan pemeriksaan.
"Ada juga yang (pelajar) melakukan (perusakan). Tapi gak ditahan misalnya seperti itu. Ini sedang saya cek lagi berapa jumlahnya," katanya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem, Sita Uang Rp3,4 Miliar Hingga Tas Branded
- Peradi Pergerakan Perjuangkan Pembentukan Dewan Kehormatan Advokat Sebagai Wadah Tunggal
- Divonis 12 Tahun Penjara, Alex Noerdin: Terimakasih Yang Mulia Majelis Hakim!