Kepolisian Resort Madiun mengamankan seorang ibu dengan inisial IS (38) Warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan , Kabupaten Madiun yang tega membakar bayi yang baru dilahirkannya pada Senin (6/2) lalu.
- Ditetapkan Tersangka Pungli Perizinan Minuman Beralkohol, ASN Diskopdag Surabaya Dijebloskan ke Tahanan
- Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Asabri, Dua Mantan Dirut
- Basmi Korupsi, Firli Bahuri Minta Insan KPK Libatkan Tiga Kamar Kekuasaan
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan tersangka IS mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya tersebut karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.
"Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain," ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dikutip kantor berita RMOLJatim, rabu (8/2).
Hal tersebut diketahui setelah polisi menanyakan langsung ke tersangka IS yang berhasil ditangkap saat melarikan diri ke hutan di desa sekitar.
"Saat ini tersangka IS masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan bayi," terang Kapolres Madiun.
Sedangkan untuk mengungkap penyebab kematian bayi, Polres Madiun akan mengotopsi jasad bayi tersebut di Labfor rumah sakit Bhayangkara Nganjuk.
Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, IS dikenal tertutup. Sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.
Kasus tersebut terungkap saat timbul kecurigaan tetangga yang terus tertutup sejak empat hari dan saat diketuk oleh warga tidak memberikan respons. Warga lalu mendobrak pintu dan mendapati bayi yang berada di tungku perapian.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bayi di Madiun Usia 40 Hari, Dibuang Orang Tuanya di Sawah sampai Kedinginan
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Pengusaha Madiun Laporkan Owner Prabu Motor ke Polisi