. Sekretaris DPRD Surabaya, Hadi Siswanto Anwar akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
- Perbandingan Kasus dan Vonis Harvey Moeis dengan Rafael Alun
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Penyelamatan Aset Negara, Kejari Surabaya Serahkan 62 Sertifikat Tanah ke Pemkot Surabaya Senilai Rp. 3 Trilliun Lebih
Hadi Siswanto Anwar tiba di kantor Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 09.00 Wib. Namun ketika datang ke lantai dua ruang penyidikan, Hadi Siswanto Anwar tak langsung menjalani pemeriksaan. Ia harus menunggu waktu yang sudah ditentukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
"Pak sekwan hadir dari jam 09.00 Wib, jam setengah 10 dilakukan pemeriksaan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan," jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi saat dikonfirmasi Kantor Berita , Rabu (14/8).
Dimaz menambahkan tak hanya Sekretaris DPRD Surabaya, Hadi Siswanto Anwar yang harus hadir sesuai jadwal untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dua tersangka anggota DPRD Surabaya, Sugito dan Darmawan.
Namun panggilan juga dilayangkan terhadap salah satu tim marketing dari Agus Setiawan Tjong yakni Rudi Marudut.
Sayangnya hingga saat ini Rudi Marudut masih tak terlihat menampakkan batang hidungnya di kantor korps Adhyaksa jalan Raya Kemayoran nomer 1 Surabaya.
"Hingga saat ini, kami juga masih menunggu Rudi Marudut untuk hadir memberikan keterangannya," ujar Dimaz.
Menurut Dimaz pemeriksaan Sekretaris DPRD Surabaya, Hadi Siswanto Anwar ini untuk memperjelas mekanisme pengajuan jasmas lewat proposal yang di kirim oleh salah satu tim marketing dari terdakwa Agus Setiawan Tjong.
"Kapasitasnya sebagai pada saat perbuatan yang dimaksud, sekwan ini menerima proposal dari Agus Setiawan Tjong yang dibawa saudari Dea yang selanjutnya oleh sekwan direkap dan diserahkan kepada Pemerintah Kota," ungkapnya.
Adapun proposal itu kata Dimaz berasal dari enam anggota DPRD Surabaya diantaranya, Ratih Retnowati, Darmawan, Dini Rijanti, Binti Rochma, Sugito dan syaiful Aidy.
"Proposal-proposal tersebut dari 6 anggota dewan yang dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini Sugito dan Darmawan yang merupakan anggota DPRD Surabaya telah ditahan Kejari Tanjung Perak.
Tak hanya dua anggota DPRD Surabaya, dalam kasus ini juga sebelumnya pelaksana proyek jasmas, Agus Setiawan Tjong juga ditahan dan telah di vonis pengadilan tipikor Surabaya selama 6 tahun penjara.
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.
Dari catatan saat ini tinggal empat legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni dari Partai Golkar, PAN dan Demokrat.
Ke empat anggota DPRD Kota Surabaya yang pernah diperiksa saat pertama kali yakni Binti Rohman. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.
Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.
Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.
Namun sayangnya pada panggilan kedua, ke empat politisi lintas partai itu kompak mangkir dengan mengirimkan sejumlah alasan. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tiga Pengedar Uang Palsu Pakai Modus Transfer
- Kasus Korupsi Mamin Fiktif di Kejari Banyuwangi Mangkrak?
- Mediasi Dengan Luhut, Haris Azhar: Kayaknya Enggak Bisa Hadir