Sempat P19- Berkas Kasus Suami Bakar Istri Kembali Dilimpahkan Ke Jaksa

Kasus suami bakar istri yang sempat menghebohkan masyarakat kawasan Jalan Ketintang Surabaya memasuki babak baru.


Dijelaskan Bima Sakti, pihaknya telah memintai keterangan korban yang merupakan tersangka Maspuryanto yang saat ini masih dirawat di RSUD dr Soetomo. Penyidik memintai keterangan melalui tim dokter yang menangani korban.

"Kemarin sudah bisa diperiksa, dokter yang menanggani," ujarnya.

Untuk diketahui, Kasus suami bakar istri itu terjadi disebuah kamar kos di Jalan Ketintang II. pada (15/10) lalu. Usai membakar istrinya, tersangka Maspuryanto melarikan diri.

Sehari kemudian, Polisi berhasil menangkap tersangka Maspuryanto dirumahnya di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tersangka berhasil ditangkap atas kerjasama antara Polrestabes Surabaya dengan Resmob Polres Rembang.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news