Kasus suami bakar istri yang sempat menghebohkan masyarakat kawasan Jalan Ketintang Surabaya memasuki babak baru.
- Cegah Prostitusi Anak, Satpol PP Intens Gelar Patroli di Hotel
- Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi Untuk Tindakan Premanisme
- Latihan Menembak, Ketua KPK: Tidak Boleh ada Yang Lepas
Dijelaskan Bima Sakti, pihaknya telah memintai keterangan korban yang merupakan tersangka Maspuryanto yang saat ini masih dirawat di RSUD dr Soetomo. Penyidik memintai keterangan melalui tim dokter yang menangani korban.
"Kemarin sudah bisa diperiksa, dokter yang menanggani," ujarnya.
Untuk diketahui, Kasus suami bakar istri itu terjadi disebuah kamar kos di Jalan Ketintang II. pada (15/10) lalu. Usai membakar istrinya, tersangka Maspuryanto melarikan diri.
Sehari kemudian, Polisi berhasil menangkap tersangka Maspuryanto dirumahnya di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tersangka berhasil ditangkap atas kerjasama antara Polrestabes Surabaya dengan Resmob Polres Rembang.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Demi Konten Berita Bohong, Oknum Wartawan jadi Otak Pencurian Limbah Medis RSUD Soewandhie
- Kapolri Perintahkan Personelnya Bantu Penegakan Disiplin Protokol Covid-19
- Kejari Gresik Terima SPDP Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Tanpa Nama Tersangka