Belum selesai pandemi virus corona, kini muncul lagi virus dari China. Namanya hantavirus atau virus hanta.
- Polri Dirikan Dua Posko Evakuasi KRI Nanggala-402
- Kakek di Probolinggo Meninggal Usai Dibacok Orang Tak Dikenal Pakai Sajam
- Truk Trailer Angkut Triplek Timpa Mobil Panther, Tiga Penumpang Tewas Dan Empat Luka-luka
Dilansir Global Times News dalam ciutan Twitternya, Selasa (24/3), seorang pria asal Provinsin Yunan meninggal dunia karena virus hanta.
Pria itu meninggal dalam perjalanan menuju Provinsi Shandong. Akibatnya, penumpang lain dalam bus yang ditumpangi itu pun diperiksa.
Ini tentu mengejutkan masyarakat China, di saat mereka belum benar-benar pulih dari wabah Covid-19.
“Seorang pria dari Provinsi Yunan meninggal ketika kembali untuk bekerja ke Provinsi Shandong dengan bus sewaan pada Senin. Hasil tes dia positif #hantavirus. Sebanyak 32 orang lainnya dalam bus itu diperiksa,” cuit akun Global Times News.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyatakan hantavirus merupakan keluarga virus yang disebarkan oleh tikus dan dapat menyebabkan beragam penyakit pada manusia di seluruh dunia.
Melansir Anadolu, penyakit virus ini pertama kali dilaporkan di AS pada tahun 1993. Penyakit ini ditularkan ke manusia oleh tikus seperti tikus dan tikus.
Dari siaran Hinglish Dost yang dipantau Kantor Berita Politik RMOL, infeksi terjadi setelah seseorang menyentuh mata, hidung atau mulut mereka setelah menyentuh kotoran tikus, urine, atau saliva.
Ada kemungkinan infeksi terjadi karena gigitan, tapi kecil. Hantavirus dapat menimbulkan kematian. Namun, CDC menyebut tingkat kematian berkisar 30 persen.
Gajala yang timbul dari serangan hantavirus yakni kelelahan, demam, nyeri otot, sakit kepala, dan masalah perut.
Setelah 4-10 hari dari gejala awal HPS, mereka yang terinfeksi akan mengalami sesak napas dan paru-paru berisi cairan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah Warga di Kedungrukem Gresik Porakporanda
- Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga Usai Erupsi Semeru
- 138 Narapidana Rutan Kraksaan Terima Remisi Kemerdekaan