Setelah Menuai Protes, Honor Nakes Jember Akhirnya Cair

Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis saat hearing di Komisi D DPRD Jember/Ist
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis saat hearing di Komisi D DPRD Jember/Ist

Setelah menuai kritikan, gaji non ASN tenaga kesehatan Dinkes Jember akhirnya cair, Kamis 17 April 2025.  


Demikian disampaikan ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis, usai hearing dengan Dinkes dan Dinsos Pemkab Jember serta BPJS kesehatan di ruang Komisi D, Kamis sore. 

"Kami langsung klarifikasi ke Dinkes, saat hearing tentang capaian kinerja UHC prioritas. Alhamdulillah, gaji nakes sudah cair," ucap Sunarsih Horis, dikutip RMOLJatim.

Dia berharap kejadian ini tidak terulang di kemudian hari. Sebab, nakes punya keluarga, gaji atau honor tersebut, sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dia sehari-hari dan keluarganya. Dia menjelaskan, honor tersebut, sudah cair ?.

"Kejadian ini sangat menyusahkan Nakes, yang seharusnya tersalurkan di awal bulan, untuk memenuhi kebutuhan hidup," terangnya.

Gaji tersebut dapat dicairkan setelah Bupati Jember Muhammad Fawait menunjuk dr. Rita Wahyuningsih sebagai Plh Kepala Dinkes Jember.

Penunjukan Plh tersebut bisa dilakukan dengan cepat, karena ternyata SK Koeshar Yudyarto sebagai Plh Kepala Dinkes Jember belum turun. 

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan, yang sebelumnya ditunjuk Plh Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr. Koeshar Yudyarto, membantah tuduhan  plesiran ke Malaysia. Koeshar menegaskan bahwa dirinya pergi ke luar negeri untuk kepentingan pendidikan.

"Saya pergi ke Malaysia setelah mendapatkan tugas dari kampus untuk melakukan presentasi internasional. Kegiatan tersebut berlangsung satu hari, namun  harus datang ke lokasi satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan," katanya.

Sebelum berangkat, Koeshar mengaku sudah memproses izin. Kendati demikian, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses pengurusan izin tersebut. Koeshar memasrahkan nasib dirinya kepada BKPSDM dan Inspektorat.

Sebelumnya, sekitar 2.000 pegawai Non ASN (Aparatur Sipil Negara) dari tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Jember, belum bisa menerima honor atau gaji di bulan April 2025. Hal ini terjadi, karena PLH Kepala Dinas Kesehatan, dr. Koeshar Yudyarto, diduga pelesiran ke luar negeri tanpa ijin.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news