Siswa Belajar di Rumah, Pemkot Surabaya Bakal Sterilkan Semua Sekolah

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.


Awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai dari Hari Senin-Sabtu (16-20/3/2020). Kemudian diperpanjang lagi sepekan, mulai dari 23-28 Maret 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tanggal 20 Maret 2020 bernomor 420/5951/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan sudah memperpanjang masa belajar di rumah menjadi dua pekan.

Sebab, ia mengaku masih harus melakukan sterilisasi semua sekolah yang ada di Kota Surabaya.

“Sebanyak 1.262 sekolah nanti akan dipasangi wastafel dan hand sanitizer. Nanti semua sekolah juga akan disemprot disinfektan, sehingga ketika mereka nanti masuk sekolah, semuanya sudah bisa steril,” tegas Risma dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai menerima bilik sterilisasi dari IT Telkom Surabaya di rumah dinasnya, Sabtu (21/3).

ikuti terus update berita rmoljatim di google news