Hubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dipastikan kembali memanas.
- Gubernur Khofifah Bersama Ribuan Masyarakat Meriahkan Gema Takbir, Rayakan Idul Fitri dalam Guyub Rukun dan Saling Menghormati
- Dukung Kerja TP PKK, Bupati Malang Serahkan Hibah Uang
- Pemkab Bondowoso Akan Bentuk TPPD Setelah Dewan Riset Daerah Dibubarkan
Kali ini soal beberapa tempat sebaran klaster penularan covid-19 yang menurut Pemprov Jatim belum mendapat perhatian serius dari Pemkot Surabaya.
Beberapa tempat yang disoal Pemprov Jatim seperti rumah sakit dan mall yakni Pakuwon City mall dan Tunjungan Plaza mall.
Mendapat tudingan 'cuek', Pemkot Surabaya merasa gerah. Pemerintah kota malah menyebut informasi yang beredar di media sosial (Medsos) terkait nama-nama klaster penyebaran Covid-19 maupun data yang yang dicantumkan itu tidak sepenuhnya benar.
Menurut Pemkot Surabaya, jika di rumah sakit maka itu bukanlah bagian dari klaster.
“Kalau rumah sakit ya bukan klaster dong. Kalau sakit ya di rumah sakit. Jadi tidak terhitung klaster,” jelas Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita dikutip Kantor Berita RMOLJatim di balai kota Surabaya, Senin (11/5).
Tidak hanya itu, Feny sapaan akrab Febria Rachmanita juga menyebut, seperti di Pakuwon Mall, PT Sorini dan Jalan Gembong itu juga bukan klaster karena tidak ditemukan ada yang terkonfirmasi Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, untuk bisa disebut klaster tidak serta merta ketika ada satu orang yang positif dinyatakan penambahan klaster atau terhitung klaster baru.
“Klaster itu jika yang positif lebih dari dua. Itu baru bisa disebut klaster ya. Atau yang memang terus bertambah dan yang saya sampaikan tadi mereka bukan klaster,” pungkasnya.
Seperti ramai diberitakan Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Kohar Hari Santoso mengungkapkan, ada 52 klaster penularan Covid-19 di Jatim.
Dari 52 klaster itu, berhasil teridentifikasi 592 kasus. Yang belum terindentifikasi sebagai klaster ada 628 kasus. Totalnya 1220 kasus.
Dari total 52 klaster itu, terbesar adalah klaster pelatihan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Asrama Haji Sukolilo Surabaya dengan 167 kasus, klaster Ponpes Temboro Magetan 46 kasus dan klaster Sampoerna 41 kasus.
Berdasarkan data klaster yang ditampilkan Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim klaster penularan di Surabaya berjumlah 14 klaster.
Yakni, Klaster Surabaya I-PGS (5 kasus), Klaster Surabaya II (2), Klaster Surabaya III (2), Klaster Surabaya IV-Pakuwon Mall (4), Klaster Surabaya V-TP (9), Klaster Surabaya VI-RRI (2), Klaster Surabaya VII-Jalan Gresik PPI (30), Klaster Surabaya VIII-RS Mitra Keluarga Satelit Surabaya (6).
Kemudian, Klaster Surabaya IX-PT SORINI (2), Klaster Surabaya X-Jalan Gembong 5/7 (4), Klaster Surabaya XI-Tidak Ada Riwayat Perjalanan ke Manapun (37), Klaster Surabaya XII-PT HM Sampoerna (41), Klaster Surabaya XIII-Pasar Keputran (2) dan Klaster Surabaya XIV-Riwayat Perjalanan dari Surabaya (8 kasus).
Dari data yang disampaikan Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim tersebut, ternyata teridentifikasi bahwa pusat perbelanjaan TP (Tunjungan Plaza) serta Pakuwon termasuk klaster penyebaran covid-19.
Data ini cukup mengejutkan karena sebelumnya pihak Pemkot Surabaya sama sekali tak pernah menyampaikan ke publik. Pemkot Surabaya hanya menyampaikan klaster penyebaran covid-19 di pasar tradisional, yaitu Pasar Kapasan dan Pasar PGS.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kabur Terjun Sungai Selama 4 Jam, Tersangka Narkoba Dibekuk
- KPK Terima 343 Laporan Pengaduan Korupsi di Surabaya, Wali Kota Eri Sebut Hanya 30 Aduan
- Jaring Aspirasi Pemuda, Pemkot Surabaya Libatkan SNL dalam Musrenbang Kelurahan