Delapan partai politik pemilik kursi keterwakilan di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup yang belakangan menjadi ramai setelah disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.
- Menpora: Surabaya Siap Gelar Pembukaan Piala Dunia U-17
- Ketua Komisi VI DPR Paparkan Keberhasilan Adhi Karya Melalui Rights Issue
- MK Didesak Segera Putuskan Sistem Pemilu, Proporsional Terbuka atau Tertutup
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menuturkan, KPU seharusnya konsisten dengan ketetapan hukum yang berlaku tentang sistem pemilu di Indonesia yang sudah berkali-kali diterapkan.
"Nasdem berharap kepada KPU untuk konsisten melaksakan UU KPU. Jangan menafsir sesuatu yang belum ada landasannya,” tegas Ahmad Ali di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1).
“Hari ini pemilu kita sedang diuji, artinya KPU harus berpegang teguh kepada UU yang ada,” imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini membahkan, KPU hanyalah pelaksana dan penyelenggara pemilu, sehingga tidak perlu membuat wacana yang justru membuat gaduh di tengah masyarakat.
“KPU bukan lembaga yang menafsir. Kepastian bahwa Pemilu 2024 akan dilaksankana karena pemerintah telah menganggarkan (dana pelaksanaan)," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Viral Warga Jateng Ramai-ramai Pasang Stiker Anies, Andi Sinulingga: Yang Pasang Pemilik Rumah, Bukan Pejabat
- Kelangkaan Pupuk Berlarut-larut, Perlu Solusi Kreatif
- Tingginya Angka Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jabar Disorot