Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menelusuri "desa hantu" atau desa fiktif yang dikabarkan dapat aliran uang dari program dana desa.
- Usulan BNPT Agar Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah Dikhawatirkan Bisa Timbulkan Masalah Baru
- Kebanjiran Kunjungan Elite Politik, Hensat: Gibran Sosok Istimewa
- Ratusan Pendukung Paslon Tanpa Masker dan Berjoget Ria, Pilkada Banyuwangi Bisa Munculkan Klaster Baru Covid-19
"Kemarin pembahasan mengenai apakah seluruh desa adalah desa yang legitimate atau verified. Kita sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk benar-benar mengidentifikasi beberapa yang disinyalir bukan merupakan desa-desa yang legitimate mendapatkan (dana desa)," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/11).
Tak hanya menelusuri "desa hantu", proses pencairan dana desa pun akan diperketat lagi. Apalagi dana desa ini setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada 2019, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 70 triliun untuk dana desa. Jumlah itu meningkat menjadi Rp 72 triliun pada 2020.
Sementara ini Sri Mulyani masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP dan BPK terkait benar atau tidak mengenai fenomena "desa hantu". Selama ini pencairan dana desa berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dikunjungi Kader IMM, Demokrat Jatim Siap Bersinergi dengan Generasi Milenial
- Firli Bahuri: Orang Kenal Bali tapi Tidak Mengenal Indonesia
- Yang Usulkan Pemilu Ditunda Ingin Indonesia Masuk Dalam Krisis Demokrasi