Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri bakal cair pada pertengahan Mei 2020.
- Bjb Perjalanan Religi 2024, Apresiasi Istimewa bagi ASN Setia bank bjb
- Ajang Nasional IFRC Beri Dampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat Banyuwangi
- Solo Technopark Tumbuhkan Banyak Startup, Ini Catatan Prestasi Gibran
“THR diharapkan akan bisa dilakukan pencairan serentak paling lambat pada Jumat ini tanggal 15 kalau tidak salah,” kata Menkeu di Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).
Mantan bos Bank Dunia ini mengurai, total THR yang bakal dicairkan pemerintah untuk ASN, TNI dan Polri sebanyak Rp 6,77 triliun.
Selain itu, ada Rp 8,08 triliun untuk para pensiunan, dan Rp 13,89 triliun untuk ASN di daerah. Persetujuan pencairan THR tersebut sudah diteken Presiden Joko Widodo dan akan dipersiapkan mekanisme pencairannya.
“Presiden sudah meneken peraturan terkait THR. Peraturan menteri keuangan juga sudah dikeluarkan,” tambahnya.
Nantinya, THR tersebut akan dicairan 10 hari jelang lebaran sesuai dengan aturan pemerintah dan akan diberikan kepada seluruh ASN dari tingkat atas hingga eselon III ke bawah.
Dia mengatakan nilai THR tahun ini untuk PNS lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya lantaran hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat lantaran adanya musibah Covid-19.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Jatim dan Eratani Jalin Kerja Sama Buka Peluang Pembiayaan
- Pandemi, Pot Bunga Keramik Plered Jadi Primadona
- Pemprov Jatim Beri Latihan Entrepreneurship 360 Difabel, Gubernur Khofifah: Agar Mereka Berdaya Secara Ekonomi dan Mandiri