.Kabar penggantian nama Stasiun Paron menjadi Ngawi yang berada di Daerah Operasional (DAOP) VII Madiun akhirnya terwujud. Perubahan nama stasiun kereta api yang masuk di wilayah administratif Kecamatan Paron, Ngawi, Jawa Timur tersebut belum sepenuhnya dipahami masyarakat Ngawi.
- KPU Jatim: Calon Positif Covid-19, Tes Kesehatannya Ditunda
- Jelang Kongres XVIII Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa Gelar Bedah Buku Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari di Banjarmasin, Fokus pada Persatuan dan Program Nasional
- Utang Luar Negeri Pemerintah Sudah Transparan, PAN Tak Ambil Pusing
Joko pun meminta pihak PT KAI segera melakukan sosialisasi ke masyarakat jangan sebatas perubahan nama stasiun itu hanya internalnya. Demikian juga ke pemerintah daerah segera mengambil langkah progresif jangan sampai masyarakatnya tidak mengetahui atas perubahan itu.
Diketahui sebelumnya, melalui media sosial perusahaan, PT KAI mengumumkan perubahan 4 nama stasiun yang semuanya berada di wilayah Jawa Timur. Stasiun yang mengalami perubahan nama adalah Stasiun Banyuwangi Baru, Stasiun Karangasem, Stasiun Barat, dan Stasiun Paron.[dik/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Laporan PAN Jember Kandas di Sidang Bawaslu, Pelapor Ajukan Koreksi Putusan
- Relawan Prabowo-Gibran 'Bolone Mase' Gelar Hiburan untuk Masyarakat Malang, Mulai Kesenian hingga Berdayakan UMKM
- Budidaya Perikanan Air Tawar Yang Digalakkan Dinskala Jatim Diapresiasi