Suami Binti Rochma Ketakutan Bila Pemeriksaan Diketahui Kampusnya

Sekitar pukul 11.50 Wib, Budi Santoso, Suami dari tersangka jasmas tahun 2016 yakni Binti Rochma akhirnya keluar dari ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak.


Sayangnya ketika mengetahui awak media yang mencoba memanggil namanya, seketika Budi Santoso langsung menuruni anak tangga menuju lantai satu dengan cepat. Bahkan ia juga memohon agar tak dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya.

"Ojok rek gak enak ambek kampusku (Jangan, gak enak dengan kampus saya)," pinta Budi Santoso pada kantor berita sambil berlalu menuju pintu loby Kejari Tanjung Perak, Kamis (12/9).

Kendati selalu menghindar, namun langkah Budi Santoso ini akhirnya terhenti, ketika awak media memberitahu bila pena yang ada disakunya jatuh.

Saat itulah beberapa pertanyaan dilontarkan awak media terhadap Budi Santoso seputar pemeriksaannya. Sayangnya lagi-lagi suami Binti Rochma ini enggan menjelaskan secara detail.

"Ya diperiksa sebagai saksi terkait proposal," akunya sambil berjalan keluar pintu pagar Kejari Tanjung Perak.

Bahkan ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik Pidsus, Budi Santoso mengaku lupa.

"Waduh, piro yo lali aku...sek...sek," pungkas Budi Santoso sambil mengeloyor menuju jalan raya Kemayoran.

Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.

Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.

Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news