Suap PLTU Riau-1: KPK Terus Dalami Peran Sofyan Basir

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami peran Direktur Utama PLN, Sofyan Basir dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sampai saat ini, Sofyan masih berstatus saksi.


Informasi yang diperoleh dari sumber memberikan sinyal Sofyan Basir bakal ikuti jejak mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka.

Kemudian, proses gelar perkara menguatkan alat bukti yang akan menjerat mantan Dirut BRI itu telah dilakukan pekan ini.

Sejumlah alat bukti dugaan keterlibatan Sofyan Basir telah dikantongi penyidik KPK. Di antaranya rekaman percakapan hasil dari telepon gengam Sofyan dan CCTV. Kabarnya, ada beberapa percakapan yang diduga terkait prosesi proyek tersebut.

Terbongkarnya kasus rasuah dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 menunjukkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih belum bersih dari praktik korupsi.

Kasus suap proyek PLN di PLTU-1 berawal dari akibat operasi tangkap tangan KPK kepada Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI, Eni Saragih dengan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Eni dan Kotjo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dan menyeret nama Mensos Idrus Marham serta Dirut PLN Sofyan Basir. [RMOL]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news