Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR RI) masih meneruskan pembahasan omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) bersama Panitia Kerja (Panja) utusan fraksi.
- Misteri! Hampir 4 Ribu TPS Suara Risma-Gus Hans Nol, Tim Paslon 03 Ajukan Gugatan ke MK
- Badan Geologi Kementerian ESDM Ungkap Tanah Pantura Jawa Ambles
- Partai Demokrat Pastikan Usung Kembali Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Gubernur Khofifah: Mohon Doa dan Restu Seluruh Warga Jatim
Pembahasan mengacu pada Surpres (Surat Presiden) yang diserahkan ke Pimpinan DPR. Hingga kini, Surpres tersebut belum dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian disampaikan anggota Tim Panja RUU Omnibus Law Ciptaker fraksi Golkar, Firman Soebagyo disela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR bersama sejumlah ahli, Selasa (27/4).
"Kita berpegang sampai saat ini, Surpres belum ada pencabutan. Ini tetap berjalan, dan pembahasan (RUU Omnibus Law Ciptaker) kita lanjutkan," terang Firman Soebagyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg fraksi PPP Achmad Baidowi sempat menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut DPR seolah-olah tidak mengindahkan keinginan Presiden dan Pimpinan DPR untuk memunda pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker.
Padahal, kata politisi yang akrab disapa Awiek itu, yang diminta Presiden dan Pimpinan DPR untuk ditunda adalah khusus klaster Ketenagakerjaan saja. Artinya, bukan pembahasannya RUU Ciptaker ditunda seluruhnya.
"Ini harus diclearkan dahulu. Kalau memang surat resmi hanya klaster ketenagakerjaan, oke lanjut," demikian Awiek.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKB Dukung Gus Fawait Di Pilbup Jember
- Ingatkan Persatuan Pasca Pemilu, Habib Syech: Mari Kita Rukun dan Damai
- 13 Juta Orang Mulai Kelaparan, Jokowi Ajak Hipmi Masuk Sektor Pangan