Susul Langkah Kanada dan India, Amerika Terbitkan Paspor Gender 'X'

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Untuk pertama kalinya Amerika Serikat merilis paspor dengan penanda gender 'X', yang dirancang khusus untuk memberi penanda pada orang-orang nonbiner, interseks, dan gender selain pria atau wanita, pada dokumen perjalanan mereka, Rabu (27/10) waktu setempat.


Pengumuman yang disampaikan Departemen Luar Negeri AS itu menyusul pernyataan Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada Juni lalu bahwa pihaknya akan menawarkan penanda X akan debagai opsi pada paspor, mengikuti negara-negara lain termasuk Kanada, Jerman, Australia dan India, yang telah menawarkan jenis kelamin ketiga pada dokumen.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Amerika Serikat sedang bergerak untuk menambahkan penanda gender 'X' sebagai opsi bagi mereka yang mengajukan paspor AS atau Laporan Konsuler Kelahiran di Luar Negeri.

Organisasi hak-hak sipil Lambda Legal mengatakan  bahwa kliennya, Dana Zzyym adalah penerima paspor X yang pertama.

"Saya hampir menangis ketika saya membuka amplop, mengeluarkan paspor baru saya, dan melihat 'X' dicap dengan berani di bawah (kolom) 'jenis kelamin'," kata Zzyym, seorang veteran Angkatan Laut AS interseks dan non-biner dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (28/10).

"Butuh waktu enam tahun, tetapi untuk memiliki paspor yang akurat, paspor yang tidak memaksa saya untuk mengidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan tetapi mengakui bahwa saya bukan keduanya, itu membebaskan," ujarnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news