Untuk pertama kalinya Amerika Serikat merilis paspor dengan penanda gender 'X', yang dirancang khusus untuk memberi penanda pada orang-orang nonbiner, interseks, dan gender selain pria atau wanita, pada dokumen perjalanan mereka, Rabu (27/10) waktu setempat.
- Dinas PRKP Cipta Karya Jember Pastikan Semua Venue di JSG Sudah Siap
- Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke KBS Tembus hingga 15 Ribu
- Bantu Pemerintah Kejar Target Herd Immunity, Golkar Surabaya Suntikan Vaksin Dosis 1 dan 2
Pengumuman yang disampaikan Departemen Luar Negeri AS itu menyusul pernyataan Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada Juni lalu bahwa pihaknya akan menawarkan penanda X akan debagai opsi pada paspor, mengikuti negara-negara lain termasuk Kanada, Jerman, Australia dan India, yang telah menawarkan jenis kelamin ketiga pada dokumen.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Amerika Serikat sedang bergerak untuk menambahkan penanda gender 'X' sebagai opsi bagi mereka yang mengajukan paspor AS atau Laporan Konsuler Kelahiran di Luar Negeri.
Organisasi hak-hak sipil Lambda Legal mengatakan bahwa kliennya, Dana Zzyym adalah penerima paspor X yang pertama.
"Saya hampir menangis ketika saya membuka amplop, mengeluarkan paspor baru saya, dan melihat 'X' dicap dengan berani di bawah (kolom) 'jenis kelamin'," kata Zzyym, seorang veteran Angkatan Laut AS interseks dan non-biner dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (28/10).
"Butuh waktu enam tahun, tetapi untuk memiliki paspor yang akurat, paspor yang tidak memaksa saya untuk mengidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan tetapi mengakui bahwa saya bukan keduanya, itu membebaskan," ujarnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polres Probolinggo Pemeriksaan Senpi dan Amunisi
- Harga dan Stok Beras Terjaga, Transaksi Warung TPID Surabaya Capai 51 Ton
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi