Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung termasuk bupati paling cepat menjabat. Hanya dalam waktu tiga menit usai dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo di kantor Kemendagri pukul 13.54 WIB, Selasa (25/9), dia langsung dinonaktifkan pada pukul 13.57 WIB.
- Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka, PKB Jatim Hormati Proses Hukum
- 7 Jaksa Lolos Tahap Awal Seleksi Capim Dan Dewas KPK, Siapa Saja Mereka?
- Gagal Tawuran, Trio Jagoan Diamankan Anggota Polsek Sukolilo
Selanjutnya, Soekarwo langsung menyerahkan surat keputusan itu kepada Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Wibowo.
Surat itu merupakan surat penugasan kepada Wakil Bupati Tulungagung untuk menjadi pelaksana tugas atau Plt Gubernur Tulungagung.
Penonaktifan Syahri Mulyo dalam waktu tiga menit memang fenomenal, mengingat yang bersangkutan merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar terkait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar.
KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan Syahri Mulyo, Rabu (26/9/2018).
"Direncanakan pemeriksaan terhadap tersangka SM (Syahri Mulyo) dalam kasus suap proyek pekerjaan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.[jen]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Tembak Mati Perampok Spesialis Alfamart
- KPK Akan Dalami Kekayaan Pejabat yang Minimalis
- Wakil Bupati Bojonegoro Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik