Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya melakukan penundaan keberangkatan terhadap 87 WNI yang diduga akan bekerja di LN secara non prosedural dari terminal 2 keberangkatan Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu (28/1).