Terbukti bersalah atas tuduhan korupsi dan pencucian uang, mantan Presiden Maladewa Abdulla Yameen divonis hukuman 11 tahun penjara dan denda 5 juta dolar AS.
Terbukti bersalah atas tuduhan korupsi dan pencucian uang, mantan Presiden Maladewa Abdulla Yameen divonis hukuman 11 tahun penjara dan denda 5 juta dolar AS.