Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan marathon terhadap mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin. Setelah diperiksa selama 10 jam di panggilan kelima pada Kamis kemarin (14/7), penyidik kembali memanggil bekas pentolan ACT itu pada hari ini Jumat (15/7).