Pemerintah dinilai aneh jika menerapkan pidana bagi warga yang menolak vaksin Covid-19. Sebab sebelumnya pemerintah tidak pernah menerapkan UU Karantina Kesehatan dalam melawan Covid-19.
Pemerintah dinilai aneh jika menerapkan pidana bagi warga yang menolak vaksin Covid-19. Sebab sebelumnya pemerintah tidak pernah menerapkan UU Karantina Kesehatan dalam melawan Covid-19.