Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto meminta kepada pimpinan OPD dan badan usaha agar tidak memberikan cuti kepada stafnya, yakni ASN, karyawan BUMD, BUMN, maupun swasta pada 12 dan 13 Februari 2024.
Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto meminta kepada pimpinan OPD dan badan usaha agar tidak memberikan cuti kepada stafnya, yakni ASN, karyawan BUMD, BUMN, maupun swasta pada 12 dan 13 Februari 2024.